Sabtu, 26 Desember 2015

PPOB Serang

74-2' Online 



MEMBERIKAN Kesempatan bagi anda untuk membuka usaha 



LOKET RESMI PEMBAYARAN LISTRIK
PPOB (Payment Point Online Bank). 




Layanan PPOB yang memberikan fitur sangat lengkap, hanya dengan 1 deposit dapat melakukan berbagai macam transaksi pembayaran Online



74-2' Online bekerja sama dengan Bank Bukopin,
 

MENERIMA
 


Pendaftaran -Baru / Pindahan- 

'Loket Resmi Pembayaran Listrik'

'Payment Poin Online Bank'. (PPOB)

Fasilitas pelayanan menerima :

                                    1. Pembayaran Listrik Pra Bayar,

                                    2. Pembayaran Listrik Pasca Bayar,

                                    3. Tambah Daya/ Kurangi Daya,

                                   4. Pendaftaran KWH Baru,

                                   5. Pembayaran Angsuran Motor (Leasing),

                                   6. Pembayaran Telepon Rumah,

                                   7. Pembayaran TV Kabel,

                                   8. Pembayaran PDAM,

                                   9. Pulsa Elektronik (All Operator),

                                   10. Dll...




SYARAT UMUM YANG DIPERLUKAN


1. Menyediakan Perangkat Komputer (Minimal Pentium 4), dan Printer (Bebas/Rekomended yang diperlukan untuk membuka loket PPOB.

2. Menyediakan alat koneksi internet berupa Modem telepon selular GSM,/ CDMA

3. Mengisi /Menyetor deposit berupa uang tunai minimal sebesar Rp.1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) ke Rekening yang sudah ditentukan

4. Membayar biaya administrasi dan instalasi aplikasi, kertas, struk Bank Bukopin (Gratis Selamanya), spanduk besar, buku petunjuk SOP dan Training Pengoperasian Loket termasuk Free Service Berkala.

Buat yang mendaftar, berhak mendapatkan secara Gratis (Free):
- Spanduk
- Kertas Struk (selama menjadi loket),

Buat Pindahan dari provider loket lain, apabila beruntung, bisa mendapatkan berupa PINJAMAN saldo sesuai kebutuhan (Unlimited).
* Fee diakumulasikan maksimal tanggal 10 setiap bulannya
* Syarat dan ketentuan berlaku.
* Atau silahkan hubungi Klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar